Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto
membenarkan pencegahan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno bepergian ke luar negeri. Menurut
Bambang pencegahan itu adalah bentuk keseriusan lembaganya mengusut
dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik dalam kasus suap di Satuan
Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"KPK sangat serius," ujar Bambang saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat, 30 Agustus 2013.
Oleh karena itu, Bambang mengatakan lembaganya akan memeriksa Jero
Wacik. Meski dia belum bisa memastikan waktu pemeriksaannya. "Siapapun
akan diperiksa bila terkait dengan kejahatan," ucap dia, "Tetapi sampai
saat ini penyidik belum melaporkan jadwal pemeriksaan JW (Jero Wacik)."
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
melarang Sekjen ESDM Waryono Karno bepergian ke luar negeri sejak
Kamis, 29 Agustus 2013. Menurut juru bicara Dirjen Imigrasi, Heryanto,
Waryono dilarang ke luar negeri atas permintaan KPK terkait kasus suap
di SKK Migas.
Nama Waryono mencuat setelah KPK menggeledah ruangannya beberapa
waktu lalu. Dari sana KPK menyita duit US$ 200 ribu. Nomor seri duit di
kantor Waryono itu diduga berurutan dengan uang suap yang diberikan ke
Rudi.
Sumber : http://www.rimanews.com
0 komentar:
Post a Comment