Saturday 28 December 2013

Rekruitmen PNS Amburadul. Permainan Pemda atau Pusat ?


Kualitas pegawai negeri sipil (PNS) masih rendah. Kualitas rendah bukan semata karena 34,6% dari 4,4 juta total jumlah PNS saat ini tamatan sekolah dasar dan menengah. Penyebab kualitas rendah ialah buruknya sistem seleksi penerimaan PNS pada masa lalu. Banyak permainan, banyak pegawai yang merupakan titipan orang dalam atau saudara pejabat. Semua anggota tim sukses kepala daerah diangkat jadi PNS.

Proses rekrutmen itulah yang kini dibenahi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pada tahun ini Kemenpan-RB menggandeng sejumlah instansi untuk meminimalkan potensi suap dan nepotisme melalui tes dengan komputer atau computer assisted test (CAT). Sebanyak 339 instansi pemerintah pada tahun ini membuka kesempatan kerja sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terdiri atas 69 kementerian dan lembaga pemerintah, 23 pemerintah provinsi, dan 237 pemerintah kabupaten/kota.

Untuk pelamar umum ada 65 ribu lowongan yang terbagi atas 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat. Selain itu, seleksi CPNS untuk tenaga honorer kategori 2 (K2) ada lebih dari 600 ribu lowongan. Harus jujur dikatakan bahwa praktik penerimaan CPNS kali ini masih amburadul. Penerimaan CPNSD di Lampung memperlihatkan betapa tidak profesionalnya panitia rekrutmen.

Dimulai dari ketidaksiapan panitia di daerah dalam menyelenggarakan sistem CAT, berbagai kecurangan dalam tes CPNSD, hingga penundaan pengumuman yang berkali-kali.

Beberapa bentuk kecurangan, antara lain ada nomor ujian palsu dan data peserta tidak tercatat di database, penggunaan telepon seluler saat tes, dan penandatanganan lembar jawaban yang tidak bisa dibaca komputer.


Yang paling mengguatkan ketidakprofesional panitia daerah dalam rekrutmen CPNSD di Lampung adalah berkali-kali pengumuman hasil tes diundur. Mulanya disebutkan pengumuman penerimaan CPNSD dilakukan awal Desember, tetapi kemudian diundur 14 Desember. Lalu, berubah lagi tanggal 24 Desember. Batal lagi. Terakhir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menjanjikan pengumuman pada 27 Desember.

Alasan berbeda-beda untuk setiap pengunduran terasa menggelikan. Hasil pengoreksian tes kompetensi dasar (TKD), seperti dikatakan Kepala BKD Lampung

Syarip Anwar, yang dikirim Kemenpan-RB, Minggu (22/12), banyak yang keliru. Bahkan ada data digital dalam compact disk (CD) yang tidak bisa dibuka. Dari data print out dan soft copy dari Kemenpan-RB, BKD tidak menemukan formasi nutritionist di Pemprov Lampung, formasi guru seni di Lampung Barat, dan formasi perancang undang-undang di Pesisir Barat.


Jika demikian halnya, sulit untuk mengatakan penerimaan CPNSD tahun ini dikerjakan dengan profesional. Kerja tak profesional ini tidak bisa tidak mengundang tanya dan malah patut dicurigai sebagai bentuk penyelewengan.
Kita berharap penyelenggaraan penerimaan CPNSD di masa mendatang dapat dikelola dengan benar, transparan, dan akuntabel. Proses penerimaan yang benar pada gilirannya meningkatkan kualitas birokrasi.
[ heal /rm / lampost ]

Koruptor Jadi Bupati. Mendagri Bela Koruptor ?



Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyindir Mendagri Gamawan Fauzi, karena bersikeras ingin melantik tersangka Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Menurut Busyro, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu tersangka korupsi tak pantas dilantik. ”Elok sekali jika Mendagri memihak kepada pilihan etika moral daripada menerapkan UU tetapi menabrak moral kepemimpinan. KPK melihat korupsi sebagai skandal moral sehingga tak pantas jika sebagai tersangka dengan status ditahan, dilantik,” kata Busyro di Jakarta, kemarin.

Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih yang kini menjadi tersangka di KPK, terancam tidak bisa dilantik. ”Penerapan UU Pemda No 32 Tahun 2004 seharusnya menghormati aspek moral sebagai esensi setiap undang-undang,” ujar Busyro Muqoddas.

Menurut Busyro, banyaknya kasus korupsi di provinsi maupun di kabupaten seharusnya dijadikan alasan untuk tidak melantik Hambit. ”Krisis kepemimpinan karena banyaknya kasus korupsi di tingkat I dan II seharusnya menjadi dasar untuk tidak melantiknya,” kata Busyro.

” Setelah dilantik juga tidak efektif dan tidak boleh aktif. Jadi mubazir dan menjadi contoh kebijakan buruk jika tetap dilantik,” sambung mantan wakil ketua KY ini.

Sebelumnya, Kemendagri menjelaskan, pelantikan Hambit Bintih dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan di mana terpilih secara konstitusional. Tak adanya pelantikan justri bisa menimbulkan kekosongan pemerintahan. ”Ada hak konstitusi beliau untuk tetap dilantik meski tersangka dan sedang dalam tahanan, karena beliau terpilih melalui mekanisme pemilihan (pilkada) secara konstitusional. Kita harus hormati itu. Bagaimana mau dinonaktifkan kalau tidak dilantik?” kata Staf Ahli  Mendagri, Reydonnyzar Moenek.

KPK menolak permintaan izin DPRD Gunung Mas untuk pelantikan  Hambit Bintih yang berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas dan telah ditahan di Rumah Tahanan Guntur Jaya di Kompleks Pomdam Jaya Guntur, Manggarai, Jakarta Timur.

”Atas permintaan DPRD Gunung Mas yang meminta izin pelantikan, Pimpinan KPK telah menentukan sikap tidak setuju,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. ”Surat resmi akan disampaikan kepada DPRD, secepatnya,” tambah Johan.


Terkait Bupati Hambit Bintih, lanjut Johan, KPK telah menerima dua surat dari DPRD Gunung Mas terkait dengan permohonan izin pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati dan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang berisi penyampaikan SK Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gunung Mas, Hambit Bintih dan Arton S Dohong. ”Jadi surat permohonan izin melakukan pelantikan datangnya dari DPRD bukan dari Kemendagri,” ujar Johan.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sendiri memastikan tetap akan melantik Hambit. Namun upacara pelantikan yang rencananya akan dilakukan di Rutan Guntur masih menunggu persetujuan KPK. Sementara itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyayangkan rencana pelantikan tersebut. Ia mengatakan secara hukum pelantikan tersebut tidak melanggar peraturan ketatanegaraan, akan tetapi status Hambit tidak lama lagi akan naik menjadi terdakwa jika berkas kasusnya telah lengkap atau P21, sehingga pelantikan Hambit menjadi tidak efektif.

Hambit kini ditahan di Rutan Guntur. Dia mengaku hanya mengikuti proses saja terkait pelantikannya sebagai Bupati Gunung Mas, Kalteng. Sedang KPK sudah menerima surat dari Kemendagri untuk pelantikan Hambit. Kemendagri meminta izin agar Hambit bisa segera disahkan sebagai bupati.


Wakil Bupati Dilantik
Terpisah Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan karena Hambit ditahan, maka Gubernur Kalteng bisa melantik wakil bupatinya saja. ”Saya berpandangan, kalau wakilnya itu tidak menjadi pihak yang tersangkut dengan kasus ini, maka dia bisa menjalankan tugas (sebagai Plt bupati),” kata.  ”Artinya karena Hambit ditahan dan apalagi dianggap mencederai prinsip keadilan maka tak dilantik, wakilnya dilantik,” imbuhnya.

Menurut Hakam, kondisi seperti itu sulit antara memenuhi ketentuan perundangan 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan melihat asas kepatutan dan upaya membentuk pemerintahan yang bersih. ”Kemendagri berpendapat dilantik dulu lalu dinonaktifkan, apa alasan penonaktifan? Karena di Undang-undang, tersangka kedudukannya masih sebagai bupati terpilih. Makanya tidak dilantik saja, perlu ada terobosan hukum,” ujarnya.

Selain melantik wakil bupati, opsi kedua yang ditawarkan oleh Hakam adalah menunggu status terdakwa kepada Hambit. Jika sudah terdakwa, sesuai UU 32/2004 Hambid otomatis diberhentikan sementara atau non-aktif. ”Begitu terdakwa, dia (wakil bupati-red) jalankan tugas sampai habis. Ini untuk menyiasati kekosongan hukum di mana mendagri berpatokan pada peraturan yang berlaku,” ucap politikus PAN itu.

Lebih jauh Hakam mengatakan, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah tersebut memang sedang dibahas perubahannya oleh DPR. Diharapkan tidak ada lagi tersangka yang bisa dilantik sebagai kepala daerah. ”UU Pilkada dan UU tentang Pemerintahan Daerah juga sedang dibahas perubahannya, kita harapkan akan tuntaskan,” ucapnya.

Hambit berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas dan telah ditahan di Rumah Tahanan Guntur Jaya di Kompleks Pomdam Jaya Guntur, Manggarai, Jakarta Timur.
[ heal / RM /SM /Dtc]

Thursday 26 December 2013

Menguak Operasi Intelijen Asing Menghancurkan PKS (3)


Investigasi: Beberapa bukti dan petunjuk mengenai peranan Ahmad Olong Fedeli Luran alias Ahmad Fathanah sebagai 'asset' Badan Intelijen CIA, Mossad - israel dan ASIS Australia, serta menjalankan perannya sebagai sleeping agent yang berkoordinasi dengan pihak pemerintah Indonesia. 

Olong kemudian disusupkan ke PKS melalui kedekatan hubungannya yang sudah pernah terjalin sebelumnya dengan Luthfi Hassan Ishaq, Presiden PKS. 

Berikut ini petunjuk dan bukti hasil investigasi asatunews.com di Darwin Australia beberapa waktu yang lalu : 

1. Fakta bahwa hukuman terhadap Ahmad Olong Fadeli Luran yang semula maksimum 20 tahun, dikurangi menjadi 5 tahun penjara dan dikurangi lagi menjadi 3 tahun penjara oleh Pengadilan Magistrat Darwin, Australia. 

2. Fakta bahwa Olong (Fathonah) hanya 2 tahun 3 bulan saja ditahan di Penjara / Lembaga Permasyarakatan (LP) Berrimah, Darwin, Australia. 

3. Fakta bahwa selama ditahan di LP Berrimah, Olong mendapatkan kunjungan dari beberapa agen Mossad -  Israel perwakilan Singapura, CIA dan agen intelijen senior dari Indonesia. 

4. Fakta bahwa, sebelum Olong 'dibebaskan' dari LP Berimmah, Darwin pada sekitar Januari 2010, sudah ada terjadi aktivitas transfer pada rekening bank atas nama Ahmad Fathonah, nama baru Ahmad Olong Fedeli Luran. 

5. Bahwa untuk membuka rekening di bank mana pun diperlukan bukti indentitas si pembuka rekening berupa KTP atau Paspor. Adalah mustahil bagi Olong untuk bisa membuat sendiri KTP atau indentitas lain dengan nama baru Ahmad Fathonah. Sudah pasti Olong mendapatkan bantuan dari 'orang berkuasa dan berpengaruh' untuk kepentingan pembuatan KTP dan pembukaan rekening bank atas nama Ahmad Fatonah. 

6. Fakta bahwa terdakwa lain, Warga Negara Indonesia yang juga didakwa terlibat dalam kejahatan penyelundupan imigran gelap ke Australia, yakni Beni, Muhammad Tahir dan Hadi Ahmadi, tidak mendapatkan perlakuan khusus dan istimewa sebagaimana didapatkan Ahmad Olong. 

7. Bahwa perbedaan perlakuaan pemerintah Australia terhadap terdakwa lain : Beni, Tahir dan Ahmadi, semata - mata karena mereka dinilai tidak punya potensi untuk direkrut dan 'dibina' menjadi 'aset' pemerintah Australia, Israel atau pun Amerika serikat. 

8. Fakta bahwa rekening bank atas nama Ahmad Fathonah sudah aktif dan memiliki saldo besar pada tahun 2009, atau jauh sebelum Fathonah dibebaskan dan kembali ke Jakarta pada awal 2010 adalah bukti adanya campur tangan pihak 'ketiga' ketika operasi intelijen tersebut akan dimulai. 

9. Fakta bahwa sekembalinya Olong/Fathonah di Jakarta, dia hanya fokus pada infiltrasi ke elit - elit PKS melalui akses pertemanan lamanya dengan LHI, Presiden PKS saat itu. 

10. Fakta bahwa Olong / Fathonah bersikap sangat aktif dalam mengikuti setiap pertemuan - pertemuan bisnis yang terkait dengan kekuasaan PKS di pemerintahan SBY.  Olong / Fathonah terkenal sangat royal dan mumpuni dalam menjalankan perannya mendekati elit - elit PKS dan menamkan kepercayaan keluarga besar PKS terhadap dirinya. 

11. Fakta bahwa Ahmad Olong / Fathonah bukanlah kader PKS. Dia hanya teman baik, problem solver untuk elit PKS, ATM dan Kasir Berjalan untuk elit - elit PKS. 

12. Fakta bahwa Olong / Fathonah sangat aktif mempengaruhi perilaku elit PKS terutama LHI, Presiden PKS khususnya untuk bersikap materialistik hedonis dan poligami dengan gadis - gadis muda yang diumpankannya kepada LHI. 

13. Fakta bahwa Olong/ Fathonah sengaja menjalin hubungan dengan puluhan wanita muda dan cantik. Terutama wanita - wanita selebritis dan media darling yang dapat didekatinya dan bersedia dinikahinya. 

14. Fakta bahwa Olong/ Fathonah sengaja menghambur - hamburkan uang untuk hadiah, membeli properti, perhiasan - perhiasan mahal, mobil - mobil mewah dan lain - lain. 

15. Fakta bahwa olong / Fathonan mencatat semua pengeluaran, pembelian, hadiah, transfer dan transaksi lainnya yang berhubungan dengan elit - elit PKS dan wanita - wanita cantik yang menjadi pacar atau istrinya itu. (Bersambung)

http://www.asatunews.com

Friday 15 November 2013

Aktor Skandal Korupsi Bank Century, Boediono dan Sri Mulyani Bakal Susul Budi Mulya


JAKARTA - Muhammad Misbakhun merasa yakin jika kasus Century bakal bermuara ke Wakil Presiden Boediono. Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menahan Budi Mulya selama 20 hari mendatang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang cabang KPK.
Misbakhun menuturkan, Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Miranda Goeltom sebagai Deputy Senior BI patut pula terseret dalam kasus tersebut. Sebab, keputusan pencairan dana bailout yang dilakukan Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial.
"Dalam Struktur Dewan Gubernur Bank Indonesia ada Gubernur BI, Deputy Gubernur Senior, Deputy Gubernur BI. Dewan Gubernur Bank Indonesia sesuai UU Bank Indonesia, mempunyai sifat kolektif kolegial. Tanggung jawab yang bersifat kolektif. Saat keputusan Pemberian FPJP yang menjabat Gubernur Bank Indonesia adalah Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden. Miranda S Gultom sebagai Deputy Gubernur Senior," ujar Misbakhun di Jakarta, Jumat (15/11).
Mantan Politikus PKS ini berpandangan, dengan ditetapkannya Budi Mulya, maka dengan melihat sifat kolektif kolegalial tersebut. Peluang Miranda S Gultom untuk ditetapkan lagi sebagai tersangka oleh KPK menjadi terbuka, sebelum arah penetapan tersangka tersebut menuju Boediono.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada DPR untuk mengambil langkah persiapan untuk melakukan penggulingan terhadap Wapres Boediono jika pada saatnya nanti, Boediono akan ditetapkan pula sebagai tersangka oleh KPK.
"DPR harus segera mempersiapkan sebuah langkah konstitusional untuk melakukan impeachment terhadap Wakil presiden Boediono, guliran langkah penangkapan oleh KPK tersebut harus diantisipasi sejak awal secara ketatanegaraan oleh DPR. Sehingga sebuah sidang istimewa MPR pemberhentian Wakil presiden harus dilakukan," tegas dia.
Selain itu, Misbakhun juga merasa yakin jika dalam kasus ini juga akan melibatkan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pada saat itu menjabat sebagai KSSK. KSSK bertugas sebagai lembaga yang berhak menentukan sebuah Bank gagal berdampak sistemik sehingga harus dilakukan penyelamatan dengan menggunakan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) yang dicairkan oleh BI.
"Penetapan Budi Mulya yang dikaitkan dengan penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik, tentunya akan mengarah pada Ketua KSSK saat itu, yaitu Sri Mulyani Indrawati dan sekretaris KSSK yaitu Raden Pardede," pungkasnya.[ian/mrdk]

Wednesday 13 November 2013

Pelajar SMP di Bandung jadi pelacur, cukup dibayar pakai pulsa



Hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 4.500 remaja mengungkap, 97 persen remaja pernah menonton atau mengakses pornografi dan 93 persen pernah berciuman bibir. Survei yang dilakukan di 12 kota besar itu juga menunjukkan 62,7 persen responden pernah berhubungan badan dan 21 persen di antaranya telah melakukan aborsi.

Hasil survei di atas dikuatkan dengan fakta, puluhan siswa SMP di Bandung, Jawa Barat, telah berprofesi menjadi pekerja seks komersial (PSK). Yang lebih mencengangkan, data yang dihimpun program Save The Children Jawa Barat ini, menunjukkan di antara para PSK remaja tersebut cukup dibayar dengan pulsa telepon selular.

Di Jakarta, data juga menunjukkan, 5,3 persen pelajar SMA pernah berhubungan seks. Ini antara lain akibat orang tua di zaman sekarang seringkali luput memberikan pengawasan serta pendidikan seks yang benar kepada anak-anaknya. 

"Akibatnya, anak sering kali mencari jawaban dari rasa penasarannya di luar rumah, lalu mencoba-coba," kata Baby Jim Aditya, Rabu (13/11).

Dia berpendapat, pendidikan seks sudah selayaknya diberikan sedini mungkin kepada anak, namun dengan porsi yang sesuai dengan usia mereka. 

Di sisi lain, pengendalian pihak-pihak berwenang terhadap beredarnya situs-situs porno di dunia maya juga masih rendah. Terbukti, pada 2007 posisi Indonesia sebagai pengakses situs porno ada di peringkat lima. Namun pada 2009 hingga 2013 ini posisi Indonesia terus merangsek hingga posisi pertama, kritik Baby Jim.

Reporter : Ramadhian Fadillah 

Anak Indonesia kecanduan seks dan pornografi sejak muda



Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, setidaknya ada 84 laporan pornografi dan pornoaksi hingga yang masuk ke KPAI Oktober 2013 ini. Seluruhnya dilakukan oleh anak-anak dari kalangan pelajar di bawah umur, khususnya di Jakarta.

"Laporan-laporan tersebut terdiri dari pergaulan seks bebas dan kepemilikan media pornografi," ujar Ketua Divisi Pengawasan KPAI, Muhammad Ihsan, Rabu (13/11).

Menurut dia, ada tiga faktor besar yang menyebabkan angka tersebut tinggi. Pertama, pengaruh teknologi informasi yang kuat serta kurangnya filter akan keterbukaan informasi tersebut. Ini fatal, anak-anak jadi mampu mengakses apa yang sebenarnya tidak boleh mereka akses. 

"Jadi, tidak heran jika ada anak-anak yang sudah kecanduan seks sedari muda," kata Ihsan.

Kedua, pergaulan bebas yang kian marak. Permasalahan ini, terkait dengan kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap anak jika sedang berkumpul dengan teman-temannya. Media pergaulan menjadi gerbang masuk kedua dalam menyebarkan media pornografi dan seks bebas.

Faktor ketiga adalah lemahnya pengawasan dari lembaga keluarga dan lembaga pendidikan. Tidak utuhnya kedua lembaga tersebut dalam memberikan informasi tentang tubuh dan seks menjadikan anak kurang mengerti apa arti hal-hal tersebut. 

"Itulah kenapa anak-anak, khususnya kalangan pelajar, memiliki rasa penasaran yang tinggi tentang hal tersebut," ujarnya.

Saat ini bahkan Indonesia sudah menduduki peringkat pertama pengakses situs porno. Ironisnya lagi, di antara para pengakses situs porno itu adalah anak-anak di bawah umur. Psikolog Baby Jim Aditya prihatin melihat anak-anak SD sudah mulai mengakses situs porno.

Reporter : Ramadhian Fadillah 

Tuesday 12 November 2013

Indonesia Damai Tanpa JIL: Sebelas Tahun JIL Menebar Sesat


JAKARTA – Sejak didirikan 11 tahun yang lalu (8 Meret 2001), Utan Kayu 68H memang menjadi markas JIL dan beberapa kelompok budaya, seni dan agama. Selain menjadi markas, Utan Kayu 68H juga menjadi center kegiatan kaum liberal selama 11 tahun.
Dari situlah para aktivis liberal menyebarluaskan pikiran-pikiran sesat dan nyelenehnya ke kalangan umat Islam Indonesia. Talkshow di Radio 68H itu kerap mengangkat tema-tema yang isinya banyak menggugat  syariat Islam. Termasuk milis dan website JIL yang banyak menggugat otentitas al-Qur’an yang menjadi kitab suci umat Islam di seluruh dunia.
Sebagian aktivis JIL melanjutkan studi ke luar negeri, sebut saja Ulil Abshar Abdalla melanjutkan studi ke Universitas Harvard-Amerika Serikat dan Boston University (gelar master), Nong Darol Mahmada ke Australia dan Luthfi Assyaukani ke Singapura. Berbagai diskusi dan seminar digelar JIL secara terbuka kepada masyarakat dan kalangan mahasiswa. Adalah Guntur Romli, aktivis JIL yang terlihat aktif sebagi moderator.
Dalam perjalanannya, aktivis JIL seperti Ulil telah menghasilkan karya sesatnya, diantaranya buku berjudul:“Menyegarkan Kembali Pemikiran Islam, Bunga Rampai Surat-surat Tersiar”. Buku ini merupakan kumpulan surat Ulil dengan para anggota milis Islam Liberal sejak ia belajar di Boston satu setengah tahun lamanya.
Hal serupa juga dilakukan Luthfi As Syaukani yang giat menuliskan pemikiran liberalnya ke sejumlah media massa Indonesia. Harian Kompas sempat memuat artikel As Syaukani yang berjudul “Dua Abad Islam Liberal” (2007). Dalam tulisan tersebut, Luthfi menyebul JIL, lembaga yang dibentuk pada 2001 itu sebagai sebuah gerakan pencerahan bagi umat Islam di Indonesia. Ia menganjurkan agar umat Islam bergembira menyambut ulang tahun JIL ketika itu.
Sekilas JIL
Menurut salah satu pentolan JIL Novriantoni, keberadaan JIL adalah untuk menindaklanjti proyek pembaruan Islam yang sudah ada. Ia tidak menampik, keberadaan sosok Nurcholish Madjid alias Cak Nur ini turut menginspirasi lahirnya JIL. “Kalau dulu di masa Cak Nur, perspektifnya tentang Islam itu inklusif, kini agak melangkah lebih maju ke depan, lebih kritis,” Novi, begitu ia disapa.
Selain Cak Nur beberapa tokoh yang turut menginspirasi JIL adalah mendiang Gus Dur, Munawir Sadzali dan Harun Nasution. Menurut Novi, proyek pemikiran Islam itu semacam mata rantai yang berkesinambungan, tidak terputus.
Gagasan tentang JIL pertama kali dibicarakan di Utan Kayu, tahun 2001 silam. Pada waktu itu, Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Assyaukani, Goenawan Mohamad dan lainnya berkumpul untuk membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL). Selain markas JIL, Utan Kayu lebih dulu dikenal sebagai tempat kongkow-kongkow, teater, penerbitan jurnal kalam, dan kantor Radio 68H.
JIL menempatkan tempatnya di Jl. Utan Kayu, meski tidak memiliki hubungan secara structural dengan teater maupun radio, namun tetap memiliki visi-misi yang sama: menyebarkan faham sepilis (sekularisme, pluralism dan liberalism).
Sebelumnya, Asia Foundation merupakan penyokong dana terbesar JIL. Namun, kabarnya, lembaga itu tidak lagi memberikan sokongan dana. Meski aliran dana itu terhenti, aktivis JIL masih banyak mendapatkan dana dari donator-donatur lain, selain dari swadaya sendiri.
Novriantoni yang lulusan Gontor ini, menegaskan kembali, tentang perlunya sekularisme, pemisahan atara wewenang agama dan negara. Negara-negara yang masih teokratis itu adalah negara-negara yang membawa bencana lebih besar daripada negara-negara sekular. “Khilafah adalah utopia yang harus ditinggalkan oleh umat Islam,” kata Novi ngawur. Sementara itu Koordinator JIL Ulil Abshar Abdalla mengatakan, sekularisme tidak menghalangi dan memusuhi peran agama dalam ruang publik. Desastian

Bahaya Islam Liberal, Pemurtadan Berlabel Islam


Oleh: Hartono Ahmad Jaiz 

Islam Liberal adalah kemasan baru dari kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompoknyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangnya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau modernis, kemudian melangkah lagi dengan kemasan barunya, Islam liberal.
Salah satu dari sekian banyak kelompok liberal di Indonesia ada yang menamakan diri JIL –Jaringan Islam Liberal.
Sebagai gambaran betapa banyaknya lembaga Islam liberal, ada 44 lembaga yang pernah didanai lembaga kafir Amerika, TAF -The Asia Foundation. (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Jejak Tokoh Islam dalam Kristenisasi, Darul Falah, Jakarta, 2004). Kemudian di antara pentolan-pentolannya ada yang menghalalkan homosex seperti Musdah Mulia, dan membela aliran sesat Ahmadiyah seperti Azyumardi Azra, namun justru mereka ini kemudian dimasukkan dalam buku 500 Tokoh Islam yang Berpengaruh di Dunia, terbitan Amman Yordan. (Lihat http://nahimunkar.com/18626/buku-500-muslim-berpengaruh-di-dunia-dari-penghalal-homosex-sampai-pentolan-aliran-sesat/).
Kalau boleh diibaratkan secara gampangnya, lembaga-lembaga liberal seperti JIL, Paramadina dan semacamnya itu adalah semacam pedagang kaki lima atau kios-kios kecil yang jualan Islam liberal. Sedang perguruan tinggi Islam negeri se-Indonesia di bawah Depag, kini Kemenag (Kementerian Agama) itu telah difungsikan ibarat toko-toko resmi untuk jualan Islam liberal alias pemurtadan. Itu setelah mereka “kulakan faham kekafiran” dengan cara intensif menyekolahkan dosen-dosen IAIN se-Indonesia ke perguruan tinggi kafir di negeri-negeri Barat, Amerika, Eropa, Australia dan sebagainya. Mereka belajar atas nama studi Islam tapi ke negeri-negeri kafir.
Kemudian hasil “kulakan faham kekafiran” itu dijual di toko-toko resmi yang ujudnya IAIN, UIN, STAIN dan semacamnya yakni perguruan tinggi Islam se-Indonesia. Karena jualannya sudah berganti dengan “faham kekafiran hasil kulakan dari negeri-negeri kafir”, maka untuk memuluskannya, diubahlah kurikulum IAIN se-Indonesia oleh Harun Nasution, dari kulrikulum Ahlus Sunnah diganti jadi kurikulum Mu’tazilah (aliran sesat) yang dia sebut rasionalis. Itu untuk mengubah dari metode memahami Islam pakai metode yang sehrusnya yakni ilmu Islam itu sendiri, diganti dengan memahami Islam pakai sosiologi agama ala Barat, yang memandang agama hanya sekadar fenomena social.
Memang Harun Nasution kulakan sosiologi ala Barat itu dari Universitas Amerika di Kairo lulus BA jurusan Sosiologi tahun 1952. Kemudian kulakan ilmu lainnya dari negeri kafir pula di McGill University di Kanada. (Dia bisa ke sana karena dimasukkan oleh Prof HM Rasjidi, namun belakangan beliau sangat menyesali setelah kelakuan Harun Nasution bukan membela Islam tetapi malah sebaliknya itu).
Ada dua jalur yang ditempuh. Jalur pertama, Depag (kini Kemenag) mengirimkan secara besar-besaran dosen-dosen IAIN se-Indonesia untuk “kulakan faham kekafiran atas nama studi Islam” ke negeri-negeri kafir di Barat sejak 1975, dan paling intensip zaman Menteri Agama Munawir Sjadzali dua periode 1983-1992). Jalur kedua, Harun Nasution (ditugasi?) mengubah kurikulum dari Ahlus Sunnah diubah jadi Mu’tazilah (aliran sesat). Sehingga para dosen yang sudah pulang dari “kulakan faham kekafiran dari Barat” itu tinggal jualan “faham kekafirannya” ke seluruh perguruan tinggi Islam se-Indonesia di mana mereka bertugas kembali. Hingga timbul pendapat yang aneh-aneh. Misalnya, kata Nurcholish Madjid: Iblis kelak masuk surga dan surganya tertinggi, karena tidak mau sujud kepada Adam.
Astaghfirullah… Iblis itu jelas Allah katakan membangkang dan sombong, dan dia termasuk orang-orang yang kafir. Mana ada orang kafir masuk surga?!
Juga pendapat Atho’ Muzhar, bahwa masjidil Aqsha yang di dalam Al-Qur’an Surat Al-Israa’ itu bukan di Baitul Maqdis Palestina tetapi di baitul makmur di langit.
Pendapat itu saya (Hartono Ahmad Jaiz) kemukakan kepada Syaikh Rajab tahun 1993 dalam Konferensi Mujamma’ Fiqh Islam di Brunei Darussalam yang didampingi Syaikh Khayyath mantan Menteri Agama Yordan. Maka Syaikh Rajab terheran-heran dan berkata: “Saya kan imam Masjidil Aqsha di Palestina.”
Demikianlah di antara kesesatan mereka. Namun atas rekayasa Depag dan Harun Nasution (dulu Rektor IAIN Jakarta) itu maka mulus lah penjajaan pluralisme agama alias kemusyrikan baru di perguruan tinggi Islam se-Indonesia.  Maka tidak mengherankan, kemudian muncul reaksi, di antaranya ada buku yang menyoroti tajam pemurtadan secara lembaga resmi itu yakni tulisan Hartono Ahmad Jaiz dengan judul Ada Pemurtadan di IAIN terbit tahun 2005, maksudnya ya perguruan tinggi Islam seluruh Indonesia. Juga buku Adian Husaini, berjudul Hegemoni… Bahkan kini Kemenag disinyalir sudah aktif memurtadkan lewat jalur tingkat sekolah SD, SMP dan SMA dengan memasukkan pendidikan multikulturalisme (bahayanya sama dengan pluralisme agama atau Islam liberal) pada PAI (Pendidikan Agama Islam). Yang cukup mencenangkan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.”http://nahimunkar.com/17291/multikulturalisme-sama-bahayanya-dengan-pluralisme/

Jadi jangan sampai Ummat Islam kini menganggap bahwa pemurtadan yang dilancarkan Islam liberal sudah sepi. Bukan sepi, tetapi justru sudah masuk secara intensip lewat jalur-jalur resmi yakni perguruan tinggi Islam se-Indonesia. Di samping itu Kemenag juga mengirimkan misionaris-misionaris yang bermuatan sesatnya dan bekerjasama dengan lembaga lainnya. Seperti yang baru-baru ini diterjunkan, 30 Dai “Rahmatan” Kemenag dinilai mengusung faham bahaya: pluralisme agama http://nahimunkar.com/18387/30-dai-rahmatan-kemenag-dinilai-menguasung-faham-bahaya-pluralisme-agama/

Dan itu tidak kurang berbahayanya dibanding pemurtadan yang telah dikenal yakni kristenisasi.

[1] Untuk lebih lengkapnya, silakan baca buku Bahaya Islam Liberal, oleh Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 2002. Juga buku-buku Hartono Ahmad Jaiz:
1. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia.
2. Menangkal Bahaya JIL dan FLA.
3. Ada Pemurtadan di IAIN.
4. Bunga Rampai Penyimpangan Agama.
5. Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat.
6. Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Umat, Pustaka Nahi Munkar. 

PKS Punya Sejarah dengan NII


JAKARTA – Setelah Partai Demokrat (PD) dan Partai Golkar (PG), kali ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut-sebut memiliki kedekatan biologis dan ideologis dengan Negara Islam Indonesia. Termasuk kaitannya dengan masuknya Ikhwanul Muslimin ke Indonesia. Menteri Peningkatan Produksi di Kabinet NII KW9, Imam Supriyanto, menyatakan Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Amiduddin, punya sejarahnya sendiri di NII.


“Betul. Hilmi putra Danu Muhammad Hasan, yaitu Panglima Militer DII/TII bentukan Kartosuwiryo,” kata Imam pada Kamis (5/5).

Waktu itu, Danu bertugas di daerah operasi di Pantura seperti Cirebon dan Indramayu. Tak mengherankan jika masyarakat di sekitar pondok pesantren Al Zaytun sangat mengenal Danu. Karena, Indramayu menjadi salah satu daerah operasional DI/TII.


Saat terjadi kasus Komando Jihad, lanjut Imam bercerita, Danu ditangkap. Namun, agar anaknya, yakni Hilmi tak terlibat, ia pun dikirim tugas belajar ke Mesir di Universitas Al Azhar. “Selama jadi mahasiswa, ia bersentuhan dengan Ikhwanul Muslimin. Yang saya dengar, selesai kuliah, gerakan itu dibawa ke Indonesia,” katanya.



Ikhwanul Muslimin pun terus membuat gerakan bawah tanah yang dikenal dengan nama tarbiyah. Mereka terus merekrut mahasiswa. Setelah dianggap memiliki kekuatan, organisasi itu pun mulai melebarkan sayapnya.



Salah satunya bergerak di partai politik dan parlemen. Cara ini sama persis seperti cara yang dilakukan organisasi tersebut di Mesir. “Sehingga, kehidupan islami bisa terbawa di tingkat negara,” katanya. Dalam perkembangan Indonesia, ketika memasuki era reformasi, dibuatlah Partai Keadilan (PK) yang menjadi cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).



“Pada saat PK lahir saya berjumpa dengan Walikota Depok saat ini Pak Nur Mahmudi dan gerakan underground memang masih berjalan dan punya struktur yang kuat," katanya. Menurutnya, cara dengan membuat parpol jauh lebih gentle dibandingkan dengan gerakan yang menyusup partai atau gerakan bawah tanah.
Reporter : Esthi Maharani
Redaktur : Didi Purwadi

Sumber : http://www.republika.co.id

NII KW 9 Adalah Gerakan Kriminal Buatan Intelijen


JAKARTA – Penyimpangan ajaran NII sepeninggal Kartosuwiryo adalah ulah intelijen pada masa Ali Murtopo untuk membusukkan NII yang benar. NII KW 9 buatan intelijen itu adalah aliran sesat dan gerakan kriminal.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Aminuddin Ya`qub pada acara ‘Halqah Islam dan Peradaban’ bertema “Teror NII: Kriminalisasi Perjuangan Islam (Membongkar Skenario Jahat di Balik Isu NII),” Selasa sore, (10/5/2011) di Auditorium Adhiyana Wisma Antara Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta.

Menurut Aminuddin, persoalan Negara Islam Indonesia (NII) itu tidak sederhana. Karena masyarakat banyak yang salah paham dan tidak objektif terhadap NII karena hanya melihat penyimpangan NII saja. Padahal, NII ada dua versi yaitu versi NII asli yang didirikan oleh Kartosuwiryo dengan NII KW 9 buatan intelijen untuk pembusukan terhadap NII asli. “NII itu complicated. Kita harus bisa memilah antara NII asli yang didirikan oleh Kartosuwiryo dengan NII KW 9 yang  sangat penuh distorsi. Kita harus objektif dan proporsional bahwa memang ada dua versi NII,” jelas alumnus pesantren Darunnajah Jakarta itu.

NII asli yang didirikan oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, jelas Aminuddin, adalah NII yang  murni sebagai gerakan politik untuk menegakkan Islam tanpa distorsi dalam ajaran-ajarannya. “Apa yang dilakukan oleh Kartosuwiryo adalah gerakan politik murni perjuangan menegakkan syariat Islam,” tegasnya.

Aminuddin menambahkan, secara historis, Kartosuwiryo mendirikan NII pada tanggal 7 Agustus 1949karena kecewa terhadap Presiden Soekarno yang mengkhianati para pejuang kemerdekaan. “Kartosuwiryo adalah pahlawan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Beliau kecewa dengan Presiden Soekarno yang mencoret tujuh kata dalam Watsiqoh Jakarta (Piagam Jakarta),” paparnya. “Jadi, NII di era Kartosuwiryo adalah gerakan politik penegakan syariat Islam, tidak ada penyimpangan agama,” tandasnya.
....NII di era Kartosuwiryo adalah gerakan politik penegakan syariat Islam, tidak ada penyimpangan agama...
Sepeninggal Kartosuwiryo, Daud Beureh dan Kahar Muzakar, tahun 1962 NII mengalami kevakuman kepemimpinan, sehingga muncullah krisis di tubuh NII. Di masa Ali Murtopo pada zaman Orde Baru, menurut penjelasan ZA Maulani, NII dibangun intelijen untuk defeksi, yaitu pembusukan dari dalam. Intelijen memasukkan orang-orangnya ke tubuh NII lalu melakukan pembusukan dari dalam.

Dalam kevakuman kepemimpinan NII, lalu intelijen melakukan defeksi di tubuh NII, maka terjadilah perpecahan di tubuh NII yang melahirkan faksi-faksi, antara lain faksi Adah Jaelani. Dari faksi Adah Jaelani inilah di kemudian hari memunculkan Abu Toto alias Panji Gumilang yang sekarang menjadi Syaikhul ma’had Al-Zaytun. “Jadi, kalau sekarang kita bicara NII, maka yang ada adalah NII faksi Adah Jaelani, bukan faksi lain yang masih dalam khittah Kartosuwiryo,” tambahnya.

NII KW 9 inilah yang mengajarkan berbagai penyimpangan ajaran Islam, misalnya: tidak mewajibkan shalat sampai terjadinya masa Fathu Makkah, menjalankan tugas negara lebih penting daripada shalat ritual, penyimpangan penafsiran Al-Qur'an, mengafirkan semua orang di luar kelompok mereka, dan rekayasa tentang bermacam-macam shadaqah (shadaqah hijrah, shadaqah istigfar, dst). “MUI menyimpulkan secara tegas bahwa NII KW 9 adalah aliran sesat yang menyimpang dari Islam,” ujarnya.

Selain sebagai kelompok sesat, Aminuddin tak ragu menyimpulkan NII KW 9 sebagai gerakan kriminal. Di berbagai kampus, NII KW 9 banyak memakan korban mahasiswa yang memiliki semangat keagamaan tapi tidak ditunjang keilmuan keislaman yang memadai.
....Gerakan NII KW 9 adalah gerakan kriminal yang punya motif untuk memberikan efek traumatik kepada gerakan Islam...
“Gerakan NII KW 9 ini adalah gerakan kriminal yang punya motif untuk memberikan efek traumatik kepada gerakan-gerakan Islam di kampus-kampus. Gerakan ini membuat efek menjadikan orang alergi terhadap gerakan-gerakan Islam,” jelasnya.
Aminuddin menyayangkan ketidaktegasan pemerintah terhadap NII KW 9. Meski MUI secara resmi sudah melaporkan berbagai kesesatan dan kejahatan NII KW 9 kepada Mabes Polri dan pemerintah melalui Departemen Agama. “Pemerintah tidak tegas. Pembiaran pemerintah terhadap NII adalah kezaliman yang luar biasa,” kecamnya. [taz]

Sumber : http://m.voa-islam.com

Thursday 7 November 2013

Tak Pantas Kerja 5 Tahun Anggota DPR dapat Pensiun Seumur Hidup


Pemberian dana pensiun seumur hidup bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta segera dihentikan. Selain membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selama ini kinerja anggota dewan juga dianggap mengecewakan.

"Sebaiknya enggak usah dapat dana pensiun karena membebani negara. Negara juga sudah dibebani dengan tingkah laku korupsi anggota DPR," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi, Jumat (8/11).

Ucok menilai masa bakti para politikus Senayan dalam satu periode tergolong singkat, hanya lima tahun belum lagi adanya yang berhenti di tengah jalan karena tersangkut kasus. Ini menimbulkan diskriminasi jika dibandingkan dengan PNS yang sudah bekerja puluhan tahun.

"Ini jadi tidak adil, coba lihat birokrat dan PNS yang menjabat puluhan tahun," katanya.

Terlebih lanjut Ucok, anggota DPR saat masih aktif sudah menerima beberapa fasilitas dari negara seperti mobil, rumah dan asuransi besar. Ditambah lagi dengan alasan studi banding ke luar negeri, anggota DPR justru sering kali malah pelesiran.

"DPR cuma ongkang-ongkang kaki ke luar negeri," tegasnya.

Seharusnya, kata Ucok, seorang politisi yang tulus bekerja untuk rakyat tak lagi pamrih menerima imbalan pensiun. "Kalau masih terima itu berarti bekerja untuk mencari materi, bukan mengabdi buat masyarakat," tegasnya.

Ucok mendorong agar aturan soal dana pensiun direvisi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara, segera direvisi.

"Seharusnya bisa direvisi, tapi apa anggota DPR mau? Memang ini harus ada kesadaran dari para anggota dewan," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto menyarankan sebaiknya mantan anggota DPR yang terjerat kasus hukum tidak diberikan dana pensiun. Karena itu ia mendukung dilakukan perubahan aturan yang memberikan dana pensiunan bagi setiap mantan anggota DPR.

"Saya mendukung perubahan (aturan). Adil tidaknya tergantung penilaian Anda," kata Sidarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Ketentuan dalam UU Keuangan Lembaga Tinggi masih memberi celah bagi para anggota dewan yang terlibat kasus hukum. Untuk tetap mendapatkan dana pensiun seumur hidup, sejumlah anggota DPR yang tersandung kasus mengajukan mundur. Hal tersebut diatur dalam UU MPR DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
(mdk/did)

Polres Sukabumi Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan Pelajar SMA


SUKABUMI -- Polres Sukabumi menangkap lima orang pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar SMAN 1 Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kini, ke lima tersangka telah diamankan ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu. 

Pelajar, Erwin Naldo (17 tahun), tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya dihadang sekelompok pelajar Senin (4/11) lalu. Pada saat itu, korban berboncengan dengan temannya. Namun rekannya tersebut berhasil melarikan diri dari pengeroyokan.

Ke lima tersangka yang diamankan polisi yakni An (17 tahun), Sol (16), Fr (16), Tg (16), dan OG (17). Para pelaku merupakan para pelajar SMK swasta yang ada di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta mengatakan, ke lima tersangka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda. 

"Pelaku yang pertama kali ditangkap OG," ujar dia, kepada wartawan. Setelah itu, kata Galih, empat pelaku lainnya secara beruntun dapat ditangkap polisi. 

Dari pengakuan para tersangka tindakan pengeroyokan terhadap korban dilakukan sebanyak enam orang. Sehingga hanya tersisa satu orang pelaku yang masih dalam pengejaran yaitu L (17). 

Galih mengatakan, polisi telah meminta keluarga agar pelaku menyerahkan diri ke Polres Sukabumi. Status lima tersangka yang ditangkap, kata Galih, sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap pelajar Erwin. 

Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain senjata tajam samurai, gir motor, dan sepeda motor.
Reporter : Riga Nurul Iman
Redaktur : Hazliansyah
Sumber : http://www.republika.co.id

Mengapa polisi bisa bejat perkosa ABG berkali-kali


Gadis ABG berinisial IU mendapat perlakuan tidak senonoh dari anggota kepolisian dan satpam yang bertugas di daerah Gorontalo, Sulawesi Utara. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya sembilan anggota polisi dan tiga satpam yang melakukan pencabulan terhadap anak berusia 16 tahun itu.

IU diperkosa berkali-kali sejak Mei sampai Oktober 2013, pada akhirnya aksi tersebut terbongkar. Orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan Komnas Perlindungan Anak. Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka terdiri dari dua polisi, yakni Aiptu IGD, Brigadir IN, dua satpam MN, NN dan satu orang berinisial KK.

Kejadian pencabulan dan pemerkosaan ini tak sekali dua kali dilakukan oleh para anggota korps Bhayangkara itu. Mengapa polisi yang notabene bertugas melayani dan melindungi masyarkat justru berbuat keji dengan memperkosa anak di bawah umur?

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurachman mengakui jika proses pembinaan ditubuh Polri khususnya ditatanan bawah sangat kurang. Dia tak sepakat jika bejatnya moral anggota polisi karena proses rekruitment yang buruk dilakukan oleh Polri.

"Moral kan berkaitan dengan norma agama, norma sosial, nah jadi agak sulit menilai moral ketika mereka direkrut. Memang kepolisian yang ditangani dengan pembinaan ditatanan bawah tidak pernah dilaksanakan," ujar Hamidah saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (7/11).

Dia menjelaskan, kepolisian saat ini lebih konsen terhadap latihan fisik para anggota kepolisian. Sementara pembinaan moral, baik agama dan norma sosial sama sekali tak disentuh dalam program-program Polri.

"Kalau di dalam ajaran agama Islam itu seperti Amar Ma'ruf Nahimunkar itu enggak tersentuh. Jadi anggota Polri menilai apa yang dia lakukan. Nilai moral, nilai kemanusiaan sulit untuk diukur. Saya melihat dimana itu pola pembinaan rohani untuk anggota Polri masih belum jadi bagian kegiatan," terang dia.

Dalam kasus ini, Kompolnas mengaku telah terbang ke Gorontalo untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dia pun telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan korban di Gorontalo. Hasilnya cukup mengejutkan, ia menilai, pelaku melakukan aksi bejat tersebut hanya berdasarkan kesenangan semata.

"Saya melihat dan bertemu dengan satu dua tiga pelaku, mereka sudah berkeluarga, yang mereka lakukan itu seolah-olah hanya untuk fun, mumpung ada orang tidak berdaya lalu mereka melakukan itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setelah beberapa kali diperkosa, IU ketakutan. Bulan Oktober awal, IU ditelepon oleh seorang polisi berinisial AU agar datang ke Polsek. Kalau tak datang ke Polsek, polisi itu mengancam akan menyakiti ABG malang itu.

"IU datang. Sampai di sana bukan yang telepon itu yang perkosa, tapi temennya yang lain lagi," kata Zulkifli, paman korban saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (7/11).

Usai diperkosa seorang polisi, datang lagi polisi yang mengaku pangkatnya lebih tinggi. Tubuh IU dipegang-pegang. Dia minta ABG itu menginap di kantor polisi. IU menolak, tapi polisi tersebut mengancam dan memperlihatkan pistolnya. Irma terpaksa menurut dan tidur di salah satu ruangan polsek.

"Lalu sekitar jam 2 dini hari, pelaku berinisial I masuk dalam kamar dan memaksa IU. IU menolak sambil menangis dan berteriak-teriak, tetapi pelaku bilang tak ada gunanya teriak karena tak ada yang dengar," lanjut Zulkifli.

Setelah memperkosa tiga kali, polisi itu meninggalkan IU dalam keadaan menangis dan tanpa busana.

Polda Gorontalo sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi SMA, IU (16). Polisi masih terus melakukan penyelidikan karena diduga masih ada pihak-pihak yang terlibat.

(mdk/ded)

Tragis, 4 kasus pemerkosaan ini terjadi di kantor polisi



Kantor polisi seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi warga untuk mencari perlindungan. Namun kenyataannya kantor polisi juga bisa menjadi neraka bagi mereka yang bernasib malang.

Hal itulah seperti yang menimpa IU (17) seorang ABG di Gorontalo yang diduga diperkosa dan dicabuli berulang-ulang oleh sedikitnya sembilan orang polisi. Ironisnya salah satu pemerkosaan itu dilakukan di Kantor Polsek Paguyamanyang.

Kasus serupa juga pernah beberapa kali terjadi. Polisi sudah tidak lagi menjadi pelindung dan pengayom warga. Lalu jika polisi sudah tidak bisa menjadi pengayom, kepada siapa warga akan mengadu dan meminta perlindungan?

Berikut 4 kisah pemerkosaan yang terjadi di kantor polisi yang berhasil dihimpun merdeka.com, Jumat (8/11).


1. Tahanan wanita diperkosa polisi di Mapolres Poso

Bripka AH, anggota Polres Poso diduga memperkosa seorang tahanan wanita FM (24) di dalam penjara. Berdasarkan pengakuan korban, wanita yang akan segera menikah itu telah diperkosa dua kali oleh pelaku saat tengah malam.

FM telah mendekam di tahanan Polres Poso hampir dua bulan lamanya akibat kasus narkoba. Namun, berdasarkan pengakuan ayah FM kepada Direktur Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah, Mutmainah Korona, korban dijebak oleh anggota Satuan Narkoba Polres Poso dalam kasus tersebut.

"Menurut pengakuan mereka dan ayah korban bahwa awalnya anaknya disuruh membeli narkoba oleh anggota Sat Narkoba Polres Poso. Malamnya, tempat mereka digerebek dan ditangkap. Polisi menyebut mereka sebagai pengguna," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Minggu (31/3).

Setelah ditangkap, FM lantas dijebloskan ke tahanan wanita di Polres Poso. Kejadian itu, menurutnya, terjadi sekitar dua bulan yang lalu.

Namun nahas, petugas Sat Narkoba Polres Poso, Bripka AH justru memperkosanya. Peristiwa itu terjadi pada 23-24 Maret lalu.

"Kemudian pada 23-24 Maret 2013, oknum diduga pelaku bernama Ahmad anggota Sat Narkoba Polres Poso masuk ke ruang sel tersebut dan menyuruh saksi Yt keluar kemudian menutup pintu sel. Korban kemudian diduga diperkosa di bawah todongan pistol yang dilakukan temannya yang diduga bernama Dedy (anggota polisi juga). Kemudian Dedy diduga ikut juga memperkosa tetapi gagal karena korban melawan, korban akhirnya digerayangi tubuhnya oleh pelaku," katanya.

2. Gadis bisu tuli diperkosa preman di pos polisi

Andi preman yang biasa mangkal di Taman Topi, Kota Bogor mendekam di Mapolresta Bogor. Andi harus mendekam di bui lantaran memperkosa Ma, gadis bisu dan tuli di Pos Polisi yang terletak di Simpang Lampu Merah Paledang Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu (2/6/2010) malam.

Saat ditemui di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolresta Bogor, Kamis (3/6/2010), pria warga Cijeruk Kabupaten Bogor itu mengaku telah memperkosa Ma di Pos Polisi yang terletak di Simpang Lampu Merah Paledang Bogor Tengah, Kota Bogor pada Rabu (2/6/2010) malam.

Andi menuturkan, perbuatan bejad tersebut dilakukannya sebanyak satu kali. Naluri bejad itu muncul saat dirinya melihat Ma yang berdiri seorang diri di sekitar lokasi. Saat itu, Andi dan rekan-rekanya usai menggelar pesta minuman keras sekitar pukul 20.00 WIB. Tertarik melihat korban seorang diri berdiri di kawasan tersebut, ia pun lalu mendekatinya.

"Awalnya saya hanya mau mengajak ngobrol dan nonton, tapi ternyata dia tidak bisa bicara. Waktu saya pegang tangan dia, tiba-tiba niat saya muncul untuk melakukan perbuatan itu," ujar pria yang tak lulus SD tersebut.

Saat itu, Andi lalu menarik paksa korban ke dalam pos polisi yang kala itu sepi, dan berhasil memperkosa korban sebanyak satu kali. Usia menuntaskan hajatnya, Andi pergi meninggalkan korban dan berniat kembali ke tempat kumpul rekan-rekannya, tapi tak lama sebelum sampai di lokasi warga yang mendengar teriakan korban yang langsung menunjuk ke arah Andi langsung menangkapnya.

Di hadapan warga, Andi sempat menyangkal perbuatannya, namun kesaksian korban dengan menggunakan bahasa isyarat telah diperkosa, alhasil Andi pun dihakimi warga. Setelah dihajar warga, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Bogor Tengah dan diserahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

3. TKW diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor polisi

Seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di toko makanan melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya ke kepolisian di Malaysia. Wanita itu mengaku diperkosa tiga polisi Diraja Malaysia.

Korban yang berusia 25 tahun mengaku diperkosa tiga polisi saat ditahan di kantor Polisi. "Ketika itu, saya hanya membawa salinan paspor. Dan polisi itu tidak mau menerima salinan paspor dan mengatakan akan membawa saya dan sopir taksi ke kantor polisi," ujar TKW yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip Sinar Harian, Sabtu (10/11). Sinar Harian adalah koran berbahasa Melayu yang diterbitkan dari Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Korban lalu meminta sang sopir dilepaskan. Setelah sopir dilepaskan, TKW yang ditulis berasal dari Jawa Tengah itu dibawa oleh tiga anggota polisi ke kantor. Begitu tiba di kantor polisi, tas korban lalu digeledah.

"Saya mohon sekali lagi agar mereka melepaskan saya dan bertanya apa yang mereka inginkan. Setelah saya beritahu tidak memiliki uang, seorang anggota polisi meminta saya melayani nafsu mereka," terangnya.

"Karena takut, saya terpaksa mengikuti kehendak mereka dan saya diperkosa. Saya diperkosa mereka di dalam sebuah kamar di area kantor polisi," terangnya.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, tiga polisi tersebut kemudian membawa korban ke Taman Impian Alma dan dilepaskan di sana. Korban juga diancam agar tidak melaporkan hal itu.

4. ABG Gorontalo digilir 3 polisi di Polsek Paguyaman

Seorang ABG di Gorontalo berinisial IU (16) diperkosa dan dicabuli berulang-ulang oleh sedikitnya sembilan orang polisi. Ironisnya salah satu pemerkosaan itu dilakukan di Kantor Polsek Paguyaman.

Setelah beberapa kali diperkosa, IU ketakutan. Bulan Oktober awal, IU ditelepon oleh seorang polisi berinisial AU agar datang ke Polsek. Kalau tak datang ke Polsek, polisi itu mengancam akan menyakiti ABG malang itu.

"IU datang. Sampai di sana bukan yang telepon itu yang perkosa, tapi temennya yang lain lagi," kata Zulkifli, paman korban saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (7/11).

Usai diperkosa seorang polisi, datang lagi polisi yang mengaku pangkatnya lebih tinggi. Tubuh IU dipegang-pegang. Dia minta ABG itu menginap di kantor polisi. IU menolak, tapi polisi tersebut mengancam dan memperlihatkan pistolnya. Irma terpaksa menurut dan tidur di salah satu ruangan polsek.

"Lalu sekitar jam 2 dini hari, pelaku berinisial I masuk dalam kamar dan memaksa IU. IU menolak sambil menangis dan berteriak-teriak, tetapi pelaku bilang tak ada gunanya teriak karena tak ada yang dengar," lanjut Zulkifli.

Setelah memperkosa tiga kali, polisi itu meninggalkan IU dalam keadaan menangis dan tanpa busana.

(mdk/hhw)


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More