Tuesday, 22 October 2013

Satrio Pedagang Es Ditangkap Densus 88, dan Perlakuan Tidak Manusiawi


Bima,Jum'at 18 Oktober 2013,Ba'da Jum'at, tepat di Jalan Sukarno Hatta diKelurahan Penato'i Kota Bima, kembali Densus 88 melakukan Penangkapan terhadap salah satu warga Kelurahan Petato'i atas nama Satrio(Rio) 33tahun.

Satrio yang kesehariannya sebagai Penjual Es ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus anti Teror 88 ditepat didepan Rombong/gerobak jualnya.

Menurut keterangan Warga Kelurahan Penato'i yg berinisial Umi H.Yusuf(dengan sedih), proses penangkapan oleh Densus 88 terhadap Satrio,sangat sadis dan tidak beradab karena dari kesaksian Beliau(Umi H. Yusuf) serta warga sekitar, satrio diseret dan dipukul dengan keras dan diseret kedalam Mobil Innova dengan Kode pelat DK.

"Satrio dipukul dengan sangat sadis dan tidak beradab,kemudian satrio diseret kedalam mobil Kijang Innova" tutur Umi H. Yusuf dengan nada sedih.

Salahsatu warga lain bernama Pak Burhan menuturkan bahwa proses Penangkapan terhadap Satrio tanpa surat Penangkapan serta terlihat kasar dan tidak manusiawi.

"Satrio dipukul dan diseret kedalam Mobil disaksikan oleh banyak warga serta tanpa surat penangkapan" tutur Pak Burhan.

Sampai saat ini belum ada keterangan Resmi dari Kepolisian tentang Penangkapan ini dan belum jelas apakah Satrio DPO terduga Teroris atau lainnya.

 Pihak keluarga(Istri) dari Satiro belum bisa diHubungi karena informasi tentang suaminya masih dirahasiakan, ini dilakukan untuk menjaga beban Psikologis terhadap pihak Keluarga Satrio.

Satrio tinggal bersama istri dan dua orang Anak diKelurahan Penato'i Kota Bima, Beliau dikenal baik dan tidak menunjukan hal-hal yang berbau Teror atau lainnya. bima/f.umar

Asyik bermesraan di pinggir rel, sejoli tewas ditabrak KA


Sepasang kekasih tewas tertabrak kereta api di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat. Beberapa saat sebelum kejadian nahas itu, keduanya diketahui memang tengah bermesraan di pinggir rel.

"Cewek dan cowok. Mereka lagi berduaan," kata seorang petugas piket Mapolsek Johar Baru dihubungi merdeka.com.

Insiden itu dilaporkan terjadi pukul 22.30 Wib, Selasa (22/10). Belum diketahui identitas sejoli nahas itu.

Namun, keduanya kini telah dibawa ke RSCM untuk diautopsi. "Kita enggak tahu umurnya. Tidak ada identitas," tutup petugas.

(mdk/ren)

Main Judi di Kantor, Empat Oknum PNS Ditangkap Polisi


KOTABUMI - Anggota Polres Lampung Utara menangkap tangan empat oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara lantaran berjudi remi, Selasa (22/10). Mereka adalah Apiril (48), Erizal (36), Suratman (46), dan Suhaili (36).

Dalam penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB itu, anggota Polres Lampura juga mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp27 ribu.

Kasatreskrim Polres Lampura AKP Bunyamin, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. ’’Kami amankan empat oknum PNS karena main judi remi di kantornya,” kata Bunyamin mewakili Kapolres Lampura AKBP Helmy Santika, S.I.K. kepada Radar Kotabumi (grup JPNN).

Dijelaskan, sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi adanya oknum PNS yang berjudi di kantor BPBD. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati keempat tersangka sedang berjudi.

’’Saat kami amankan, mereka sedang bermain judi. Kami juga menyita satu set kartu remi dan uang tunai Rp27 ribu,” sebut Bunyamin.

Sementara itu, keempat oknum pegawai BPBD ini enggan berkomentar. Saat ditemui di Mapolres Lampura, mereka hanya menundukkan kepala dan enggan berbicara.

Mereka yang masih mengenakan seragam PNS diperiksa penyidik di dalam satu ruangan. Usai menjalani pemeriksaan, para penjudi itu dimasukkan sel tahanan.[jpnn/ian]


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More