
Jakarta - Ada fakta tak terduga di Ponorogo, Jawa Timur. Di Kota Santri itu ternyata angka permohonan izin menikah karena belum cukup umur cukup tinggi.
"Kebanyakan permohonan itu diajukan karena calon istri telah hamil duluan," kata Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, Chusnul Hadi, seperti dikutip detikcom dari website MA, Rabu (18/6/2014)
Sesuai ketentuan Pasal 7 UU 1/1974 tentang Perkawinan, batasan usia calon suami minimal 19 tahun dan calon istri harus berusia...